TAUHID RUBUBIYAH YANG BATHIL DIBUAT SALAFY.
19.29pengakuan dusta. Sebenarnya Kami telah membawa kebenaran kepada mereka, dan sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta. [QS. Al-Mu- minun: 90]
SEKELUMIT CERITA PERANG WALI SONGO YANG JARANG DI CERITAKAN
19.20Setelah itu Raden Fatah mengumpulkan para Wali dan pemimpin2 Islam, setelah mereka berkumpul beliau dawuh " Ya Ayyuhas Sadatil Kirom (wahai para Pemimpin yang mulia)....sesun
maka beliau para wali yang hadir disitu menjawab bersama'an "kami semua sepakat, dan kami Tunduk dalam setiap perintahmu".
kemudian beliau semua merundingkan siapakah yang pantas menjadi tentara terdepan dan Panglima Perangnya??....
kemudian beliau-beliau mengumpulkan tentara dan menertibkan batalyon, menyiapkan persenjataan dan apa saja yang dibutuhkan untuk Jihad....semua berkumpul di demak.
---------------
ini adalah perang pertama wali 9 setelah di tinggal Sunan Ampel, dan setelah terangkatnya Raden Fatah menjadi Imam/Kholifah.
pasukan ini kemudian menyerang Majapahit yang mana disitu Syahidlah Sayyid Utsman dan komandan-komand
ini adalah sejarah Wali9 yang jarang dibuka diumum, yang sering ditonjolkan hanya karomah-karomah
sejarah ini dicuplik dari kitab "Ahlal Masamiroh Fi Hikayati Awliya'il 'Asyroh" karangan Syekh Al-Alim Mbah KH. Fadol Senori Tuban. semoga dg membaca sejarah para Salafunas Sholih yang berhasil mendakwahkan Islam di Nusantara yang sebelumnya mayoritas hindu-budha ini kita mendapat sinaran cahaya beliau-beliau dan mau bangkit dari keterpurukan kita selama berabad-abad ini.
اللهم أعز الإسلام والمسلمين وأذل الشرك والمشركين وارفع راية الجهاد والدين....بجاه سلفنا الصالحين استجب دعائنا ياكريم
Tahlilan sampai tujuh hari ternyata tradisi para sahabat Nabi Saw dan para tabi’in
11.11Di Indonesia ini banyak adat istiadat orang kuno yang dilestarikan masyarakat. Semisal Megangan, pelepasan anak ayam, siraman penganten, pitingan jodo, duduk-duduk di rumah duka dan lainnya. Akan tetapi bukan berarti setiap adat istiadat atau tradisi orang kuno itu tidak boleh atau haram dilakukan oleh seorang muslim. Dalam tulisan sebelumnya al-faqir telah menjelaskan tentang budaya atau tradisi dalam kacamata Syare’at di ; http://warkopmbahlalar.com/201
Tidak semua budaya itu lantas diharamkan, bahkan Rasulullah Saw sendiri mengadopsi tradisi puasa ‘Asyura yang sebelumnya dilakukan oleh orang Yahudi yang memperingati hari kemenangannya Nabi Musa dengan berpuasa. Syare’at telah memberikan batasannya sebagaimana dijelaskan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib saat ditanya tentang maksud kalimat “ Bergaullah kepada masyarakat dengan perilaku yang baik “, maka beliau menjawab: “Yang dimaksud perkara yang baik dalam hadits tersebut adalah :
هو موافقة الناس في كل شيئ ما عدا المعاصي
“ Beradaptasi dengan masyarakat dalam segala hal selain maksyiat “. Tradisi atau budaya yang diharamkan adalah yang menyalahi aqidah dan amaliah syare’at atau hukum Islam.
Telah banyak beredar dari kalangan salafi wahhabi yang menyatakan bahwa tradisi tahlilan sampai tujuh hari diadopsi dari adat kepercayaan agama Hindu. Benarkah anggapan dan asumsi mereka ini?
Sungguh anggapan mereka salah besar dan vonis yang tidak berdasar sama sekali. Justru ternyata tradisi tahlilan selama tujuh hari dengan menghidangkan makanan, merupakan tradisi para sahabat Nabi Muhammad Saw dan para tabi’in.
Perhatikan dalil-dalilnya berikut ini :
Imam Suyuthi Rahimahullah dalam kitab Al-Hawi li al-Fatawi-nya mengtakan :
قال طاووس : ان الموتى يفتنون في قبورهم سبعا فكانوا يستحبون ان يطعموا عنهم تلك الايام
“ Thowus berkata: “Sungguh orang-orang yang telah meninggal dunia difitnah dalam kuburan mereka selama tujuh hari, maka mereka (sahabt Nabi) gemar (bersedekah) menghidangkan makanan sebagai ganti dari mereka yang telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut “.
Sementara dalam riwayat lain :
عن عبيد بن عمير قال : يفتن رجلان مؤمن ومنافق, فاما المؤمن فيفتن سبعا واماالمنافق فيفتن اربعين صباحا
“ Dari Ubaid bin Umair ia berkata: “Dua orang yakni seorang mukmin dan seorang munafiq memperoleh fitnah kubur. Adapun seorang mukmin maka ia difitnah selama tujuh hari, sedangkan seorang munafiq disiksa selama empat puluh hari “.
Dalam menjelaskan dua atsar tersebut imam Suyuthi menyatakan bahwa dari sisi riwayat, para perawi atsar Thowus termasuk kategori perawi hadits-hadits shohih.
Thowus yang wafat tahun 110 H sendiri dikenal sebagai salah seorang generasi pertama ulama negeri Yaman dan pemuka para tabi’in yang sempat menjumpai lima puluh orang sahabat Nabi Saw. Sedangkan Ubaid bin Umair yang wafat tahun 78 H yang dimaksud adalah al-Laitsi yaitu seorang ahli mauidhoh hasanah pertama di kota Makkah dalam masa pemerintahan Umar bin Khoththob Ra.
Menurut imam Muslim beliau dilahirkan di zaman Nabi Saw bahkan menurut versi lain disebutkan bahwa beliau sempat melihat Nabi Saw. Maka berdasarkan pendapat ini beliau termasuk salah seorang sahabat Nabi Saw.
Sementara bila ditinjau dalam sisi diroyahnya, sebgaimana kaidah yang diakui ulama ushul dan ulama hadits bahwa: “Setiap riwayat seorang sahabat Nabi Saw yang ma ruwiya mimma la al-majalla ar-ra’yi fiih (yang tidak bisa diijtihadi), semisal alam barzakh dan akherat, maka itu hukumnya adalah Marfu’ (riwayat yang sampai pada Nabi Saw), bukan Mauquf (riwayat yang terhenti pada sahabat dan tidak sampai kepada Nabi Saw).
Menurut ulama ushul dan hadits, makna ucapan Thowus ;
ان الموتى يفتنون في قبورهم سبعا فكانوا يستحبون ان يطعموا عنهم تلك الايام
berkata: “Sungguh orang-orang yang telah meninggal dunia difitnah dalam kuburan mereka selama tujuh hari, maka mereka (sahabt Nabi) gemar (bersedekah) menghidangkan makanan sebagai ganti dari mereka yang telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut “, adalah para sahabat Nabi Saw telah melakukannya dan dilihat serta diakui keabsahannya oleh Nabi Saw sendiri.
(al-Hawi) li al-Fatawi, juz III hlm. 266-273, Imam As-Suyuthi).
Maka tradisi bersedekah selama mitung dino / tujuh hari atau empat puluh hari pasca kematian, merupakan warisan budaya dari para tabi’in dan sahabat Nabi Saw, bahkan telah dilihat dan diakui keabsahannya pula oleh beliau Nabi Muhammad Saw.
(Ibnu Abdillah Al-Katibiy)
Pemalsuan Kitab-kitab Ulama Oleh Tangan-tangan Salafy Wahabi
10.15Publik Sekte Salafi Wahabi
Salafy Wahabi Memalsu Kitab2 UlamaOleh: Syaikh Idahram
Penerbit: Pustaka Pesantren
Tebal: 308 Hal.
Harga: Rp. 50.000,-
Buku ini adalah buku ke-2 terkait trilogi data dan fakta penyimpangan
salafi wahabi. Sebelumnya adalah "Sejarah Berdarah Sekte Salafi
Wahabi" dan Buku ke-3 rencananya akan terbit dengan judul "Ulama
Sejagad Menggugat Salafi Wahabi".
Adagium yang mengatakan bahwa, buku adalah pengikat ilmu, tidak ada
yang mengingkarinya. Lebih dari itu, buku merupakan salah satu media
utama dalam mencari kebenaran. Telah berabad-abad lamanya, para ulama
terdahulu mewarisi ilmu mereka kepada generasi setelahnya melalui buku
yang mereka tulis. Buku menjadi sangat berharga dan penting. la
menjadi sandaran utama umat dalam mencari kebenaran dan petunjukTuhan.
Lalu, apa jadinya jika buku-buku para ulama yang mewarisi ilmu dan
petunjuk itu dikotori, diselewengkan, bahkan dipalsukan? Ke mana lagi
umat ini hendak mencari kebenaran?
Barangkali Anda terperanjat, kasus-kasus penyelewengan Salafi Wahabi
dalam hal amanah ilmiah ini sangat banyak dan beragam, sebagaimana
yang-insya'Allah-akan dikupas dalam buku ini, seperti: pemusnahan dan
pembakaran buku; sengaja meringkas, mentahkik, dan mentakhrij
kitab-kitab hadis yang jumlah halamannya besar untuk menyembunyi-kan
hadis-hadis yang tidak mereka sukai; menghilangkan hadis-hadis
tertentu yang tidak sesuai dengan faham mereka; memotong-motong dan
mencuplik pendapat ulama untuk kemudian diselewengkan maksud dan
tujuannya; mengarang-ngarang hadis dan pendapat ulama; memerintahkan
ulama mereka untuk menulis suatu buku, lalu mengatasnamakan buku itu
dengan nama orang lain; tindakan intimidasi dan provokasi; membeli
manuskrip; menyogok penerbit; sampai kepada pencurian buku-buku induk
dan manuskrip untuk dihilangkan sebagian isinya, atau dimusnahkan
semuanya.
Sering terjadinya kasus-kasus penyelewengan seperti ini dibenarkan
oleh ulama-ulama kawakan di Timur Tengah, semisal: Mufti Mesir, Syaikh
Prof. Dr. Ali Jum'ah; tokoh ulama Syria, al-Muhaddits asy-Syaikh
Abdullah al-Harari al-Habasyi; tokoh ulama Maroko, al-Muhaddits
as-Sayyid Ahmad al-Ghimari; tokoh ulama Syria, Prof. Dr. Muhammad
Sa'id Ramadhan al-Buthi; tokoh ulama tasawuf di Makah, al-Muhaddits
asy-Syaikh Muhammad ibnu Alawi al-Maliki, dan ulama-ulama lainnya.
Sekte Salafi Wahabi sangat menyadari bahwa buku merupakan salah satu
media paling efektif untuk 'mengarah-kan' umat kepada faham yang
mereka inginkan. Karenanya, tidak aneh jika mereka sangat concern
dalam ranah per-bukuan, penerbitan, dan penerjemahan. Beragam jenis
buku -baik buku kertas maupun e-book/digital- mereka cetak untuk
dibagikan secara gratis maupun dengan harga murah.
Barangkali juga terlintas dalam benak Pembaca suatu pertanyaan,
mengapa Salafi Wahabi melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji itu?
Di antara jawabannya adalah, karena faham penyelewengan, pemalsuan,
perusakan, dan pe-lenyapan buku adalah doktrin ulama mereka, sebagai
bagian dari upaya memperjuangkan akidah Salafi Wahabi yang mereka
yakini paling benar. Anda mungkin tidak percaya, tapi inilah di antara
bukti yang menunjukan bahwa, sekte Salafi Wahabi mendoktrinkan para
pengikutnya untuk membakar dan melenyapkan buku-buku karya ulama
Islam.
Salah seorang tokoh ulama Salafi Wahabi Saudi, Abu Ubaidah Masyhur
ibnu Hasan Alu Salman menyatakan dalam salah satu bukunya, "Buku-buku
semacam ini banyak dimiliki orang dan mengandung akidah-akidah sesat,
seperti kitab: al-Fushush dan al-Futuhat karya Ibnu Arabi, al-Budd
karya Ibnu Sab'in, Khal'u an-Na'lain karya Ibnu Qusai, 'Ala al-Yaqin
karya Ibnu Bukhan, buku-buku sastra karya Ibnu Faridh, buku-buku karya
al-Afif at-Tilmisani, dan buku-buku sejenisnya. Begitu juga kitab
Syarh Ibnu Farghani terhadap kasidah dan syair Ibnu Faridh. Hukum
semua buku yang semacam ini adalah, dilenyapkan keberadaannya (idzhab
a'yaniha) kapan saja buku itu ditemukan, dengan cara dibakar, dicuci
dengan air…" (lihat buku Salafi Wahabi: Kutub Hadzdzara minha
al-Ulama, karangan Abu Ubaidah Masyhur ibnu Hasan Alu Salman, penerbit
Dar ash-Shami'i, Riyadh, Saudi Arabia, h. 9)
Murid setia Ibnu Taimiyah sekaligus guru Salafi Wahabi, Ibnu Qayyim
al-Jauziyah juga pernah menyatakan, "…Begitu juga, tidak perlu untuk
mengganti rugi dalam membakar kitab-kitab sesat dan melenyapkannya
(itlafuha)." (Lihat kitab: Zad al-Ma'ad karangan Ibnu Qayyim
al-Jauziyah, penerbit Muassasah ar-Risalah, vol. 3, Beirut, Lebanon,
h. 581).
Dalam bukunya yang lain, Ibnu Qayyim juga berwasiat untuk
menghancurkan dan melenyapkan buku-buku bid'ah, "Maksudnya adalah,
bahwa kitab-kitab yang mengandung kebohongan dan bid'ah ini wajib
untuk dihilangkan dan dilenyapkan. Perbuatan (melenyapkan) ini lebih
utama daripada melenyapkan alat-alat hiburan, musik, dan melenyapkan
perabot minuman keras. Sungguh bahaya kitab-kitab itu jauh lebih besar
dari bahaya-bahaya lain, dan tidak ada ganti-rugi dalam menghancurkan
dan melenyapkannya." (Ibnu Qayyim a-Jauziyah: ath-Thuruq al-Hukmiyah
fi as-Siyasah asy-Syar'iyah, penerbit Majma al-Fiqh al-Islami, Jeddah,
Saudi Arabia 1428 H., h. 325).
Begitu juga dengan Ibnu Taimiyah, soko guru Salafi Wahabi. Ia telah
mengeluarkan fatwa untuk membakar buku-buku yang dianggap bertentangan
dengan fahamnya. (Lihat akhir nomor 59 dari kitab al-Akhbar dan kitab
al-Jami' yang digabung dengan kitab Mushannaf Abd ar-Razaq 11/424, dan
kitab Mushannaf Ibnu Abu Syaibah 6/211-212, penerbit Dar al-Fikr, bab
Tahriq al-Kutub).
Jika kita berbaik sangka, barangkali wasiat dan fatwa Ibnu Taimiyah
serta muridnya tentang pembakaran dan pelenyapan buku itu dimaksudkan
untuk sesuatu yang baik. Yang menjadi rancu adalah, bid'ah dan sesat
yang mereka berdua maksud, tidak sama dengan bid'ah dan sesat yang
dimaksudkan oleh sekte Salafi Wahabi, wa bil khusus bid'ah dan sesat
versi pendiri Salafi Wahabi, Muhammad Ibnu Abdul Wahab. Scbagaimana
telah dikupas pada buku penulis yang ke-1, "Sejarah Berdarah Sekte
Salafi Wahabi; Mereka Membunuh Nemuanya Termasuk Para Ulama", Muhammad
Ibnu Abdul Wahab -begitu juga para pengikutnya- memang terkenal bengis
dan kejam terhadap umat Islam yang tidak sepaham dengannya.
Pengakuan Seorang Profesor Saudi atas Ajaran Wahabisme
10.12Prof. Khalid ad-Dakhil dalam sebuah penelitian yang menggunakan
keturunan keluarga Saudi dan ideologi Wahabisme sebagai obyek
penelitiannya untuk menetapkan bahwa kekuasaan tanpa batas waktu dan
yang berjalan secara turun temurun dari keluarga Saud itu pada awalnya
memiliki tujuan politis, memisahkan diri dari kekhalifahan Usmani yang
Ahlusunah.
Profesor yang lahir dan dibesarkan di Saudi Arabia itu menyatakan
bahwa para mufti Wahaby-lah yang memiliki peran penting dan utama
dalam mengontrol segala sesuatunya, termasuk berkaitan dengan
penentuan kebijakan negara. Dengan dipengaruhi pemikiran dan ajaran
Muhammad bin Abdul Wahab (pendiri Wahabisme) yang hidup pada abad
ke-18, wahabisme terbentuk. Itulah yang menjadi penyebab terwujudnya
ekstrimisme dalam tubuh Islam. Banyak hal yang telah diharamkan oleh
mereka, hingga pelaksanaan shalat berjamaah pun diterapkan secara
paksa oleh para ulama Wahabi terhadap setiap anggota masyarakat.
Sang profesor yang dibesarkan di kalangan masyarakat Wahabi tadi
akhirnya bertanya-tanya, dari manakah gerangan asal-usulnya sehingga
Wahabisme bisa menjadi ideologi negara itu dan dari mana para ulama
tadi mendapat pengaruh begitu besar semacam itu?
Setelah menyelesaikan penelitian desertasi doktoralnya, iapun akhirnya
telah mendapat jawaban dari teka-teki pertanyaan-pertayaan tersebut.
Secara terperinci ia menjelaskan bahwa ulama-ulama tadi mendapat
pengaruh dari Muhammad bin Abdul Wahab, pendiri sekte Wahaby. Muhammad
bin Abdul Wahab seorang rohaniawan garis keras yang telah memperoleh
pengaruh besar hasil dukungan pendiri kerajaan keluarga Saudi kala itu
(Muhammad bin Saud), di permulaan berdirinya dinasti tersebut.
Persatuan antara keluarga penguasa dengan keluarga rohaniawan itu
berkelanjutan hingga kini. Dari situ akhirnya Wahabisme -yang menolak
keyakinan ajaran lain- mendapat kepercayaan untuk menyebarkan ajaran
Islam yang menyimpang tadi di berbagai sekolah-sekolah dan
masjid-masjid yang berada di wilayah Saudi Arabia. Hingga sekarang,
penguasa keluarga Saud telah menghadiahkan otoritas pengurusan
tempat-tempat suci dan bersejarah kepada para rohaniawan Wahaby
tersebut.
Prof ad-Dakhil menunjukkan pendapat barunya tentang posisi resmi
tentang gerakan wahabisme yang berakhir pada melemahnya kekuatan para
rohaniawan tadi. Beliau berpendapat bahwa Muhammad bin Abdul Wahab
dalam hal politik pun ia sangat getol sebagaimana kegetolannya dalam
menyebarkan ajaran wahabismenya. Melalui sarana pertentangan mazhab
yang bertujuan politis itulah ia memanfaatkannya untuk membentuk
sebuah negara di pusat wilayah Arab yang terbentuk dari berbagai
keamiran kecil yang saat itu dikuasai oleh kekhilafahan daulah Usmani.
Segala usaha Prof ad-Dakhil akhirnya menghasilkan beberapa artikel
yang ditulis pada bulan November dan Disember. Ini merupakan jerih
payah seorang ilmuwan Saudi dalam meneliti kembali sisi-sisi keagamaan
negaranya yang mendasari terbentuknya kerajaan Saudi Arabia.
Dengan melihat berbagai standart yang dimiliki oleh kaum muslimin
(Ahlusunah) pada saat awal berdirinya kerajaan Saudi, Muhammad bin
Abdul Wahab telah menafsirkan sendiri ajaran Islam secara radikal
(ekstrim) terkhusus dalam masalah Jihad. Jihad diartikan sebagai
peperangan sakral dan yang lantas ia gunakan sebagai alat untuk
membentuk negara klan Saudi yang berserikat. Dan masyarakat pun
dipaksa untuk menyetujui ide politisnya yang dibalut dalil-dalil teks
agama yang ditafsirkan secara serampangan.
Muhammad bin Abdul Wahab menghukum orang-orang yang tidak sepaham dan
tidak menyetujui penafsirannya. Bahkan ia menganggap dan menvonis para
amir (pemimpin) -sebuah daerah yang ditunjuk oleh Daulah Usmani- yang
tidak menyetujui pola pikirnya sebagai pengkhianat.
Pemahaman-pemahaman semacamlah ini yang akhirnya dimanfaatkan oleh
keluarga Saud untuk menyusun sebuah doktrin baru, guna membentuk
kerajaan Saudi di dataran Arab. Semua doktrin Wahabisme tersebut
selalu dipakai untuk mendampingi dan menyokong keluarga kerajaan
Saudi. Akan tetapi, pada saat kemunculan kelompok-kelompok bersenjata
seperti al-Qaedah di dataran Arab Saudi yang juga memiliki background
Wahabisme maka pihak kerajaan pun akhirnya menganggapnya sebagai
sebuah bentuk pengkhianatan dan menyatakan bahwa kelompok tersebut
harus diperangi dan dibasmi.
Walaupun semenjak tahun 2005 setelah tampuk kepemimpinan di pegang
oleh raja Abdullah mass media Saudi Arabia telah membuka kebebasan
press lebih dibanding zaman sebelumnya, namun, walau begitu, hingga
kini masih ada dua hal yang tetap tergolong hal terlarang untuk di
kotak-katik:
Pertama: Legalitas mazhab resmi negara tersebut (Wahabisme).
Kedua: Tahta kerajaan yang bersifat keturunan (Dinasti).
Robert Leisi seorang sejarawan Inggris yang mengarang buku berjudul
"Kerajaan; Arab dan Istana Saud" mengatakan: "Tujuan keagamaan negara
Saudi selalu berada di atas satu pertanyaan". Ia menambahkan: "Perkara
ini merupakan pondasi semua keyakinan yang dimiliki oleh negara itu.
Selain dari perkara ini telah banyak disinggung oleh berbagai
peneliti. Mempertanyakan kembali pondasi legalitas keluarga Saud
berarti sama halnya dengan menyatakan bahwa nenek moyang mereka adalah
orang-orang ateis (tidak beragama)". Tentu dengan itu mereka akan
tersingung berat.
Tersebarnya dua bagian pertama makalahnya menyebabkan munculnya
berbagai kritikan tajam dan serangan yang dilancarkan oleh pihak-pihak
mass media Saudi Arabia.
Pada bulan Oktober, setelah pihak keluarga kerajaan Saudi mengumumkan
dibentuknya sebuah majlis permusyawaratan yang terdiri dari para
petinggi negara yang bertujuan untuk melegalisir pemerintahan keluarga
-yang didapat secara warisan- dengan cara proses pemilihan. System
warisan kekuasaan keluarga pun akhirnya mendapat kritik tajam. Masalah
ini selalu dipertanyakan semenjak zaman kekuasaan Abdul Aziz bin Saud
yang berhasil menundukkan penguasa-penguasa lokal (setempat) pada
tahun 1932 hingga sekarang dimana kekuasaan berada di tangan Abdullah
sebagai raja kelima yang menduduki kursi kerajaan.
Prof ad-Dakhil yang hingga kini masih tetap tinggal di rumahnya yang
berdekatan dengan universitas Malik Saud dan masih aktif mengajar di
Universitas tersebut mengatakan; dirinya telah membahas satu
permasalahan sensitif yang itu dianggapnya sebagai tugas dia sebagai
seorang dosen dan ilmuan yang dituntut untuk konsis terhadap segala
tugas kerjanya.
Setelah adanya pembredelan beberapa artikel yang sempat ditulis dalam
Koran "al-Hayat", beliau bekerjasama dengan sebuah Koran Emarat dan
web site yang dijalankan dari London. Walaupun beberapa topik dapat
diakses di "Saudi Debate" dan mass media Saudi pun telah tersebar,
namun hingga saat ini beberapa orang yang melalui batasan jalur merah
(larangan) tadi tidak dapat melakukan aktifitasnya di chanel-chanel
parabola Saudi Arabia yang terhitung sebagai media terbesar di
negara-negara Arab.
Pada tahun 2004 sebuah undang-undang telah disetujui dimana kritik
terhadap kebijakan dan praktik politik pemerintah Saudi yang
dilontarkan oleh pihak pegawai negari Arab Saudi seperti Prof
ad-Dakhil yang menjadi dosen pada universitas negeri dapat
dikategorikan sebagai suatu tindak kriminal. Atas dasar itu sang
profesor akhirnya mengirim artikel-artikelnya kepada "New York Times"
sehingga kumpulan artikel kritisi gerakan Wahabisme tersebut
disebarluaskan melalui mass media itu.
Jadi Ideologi Wahabisme yang mengaku hendak menyelamatkan wilayah yang
ada dari penyelewengan agama, prilaku syirik dan khurafat, namun
bedasarkan penelitian sang Profesor, semenjak berdirinya wahabisme
hingga kini tidak terjadi perubahan yang berarti terhadap akidah
masyarakat, dan pada saat awal kemunculannya tidak ada satupun berhala
yang diklaim akan dibasmi.
Profesor ad-Dakhil dalam karyanya yang berjudul "Mengenal Wahabisme"
-yang tahun ini hendak dicetak oleh Universitas Misigon- menyatakan
bahwa; tujuan utama Muhammad bin Abdul Wahab adalah membentuk negara
yang kuat sehingga mampu menghapus segala bentuk perbedaan kabilah.
Untuk mewujudkan hal tersebut ia melihat bahwa Muhammad bin Saud
-pendiri Arab Saudi- layak untuk dijadikan patner kerjanya.
Profesor ad-Dakhil melihat bahwa masjid merupakan salah satu poin
utama dalam usaha menampakkan kekuatan mereka. Pengumandangkan azan
dan pemaksaan segenap orang untuk melakukan shalat berjamaah merupakan
simbol dan bukti akan kepemilikan dan kekuasaan mereka atas
masyarakat. Muhammad bin Abdul Wahab menvonis penduduk desa-desa yang
menolak untuk bergabung dengan negara Saudi sebagai orang-orang murtad
(keluar dari Islam .red). Prof ad-Dakhil menambahkan bahwa mazhab
(Wahabisme) merupakan sarana praktis yaang relatif kuat, sehingga hal
tersebut dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai seorang muslim
dinilai sebagai muslim yang baik dan taat adalah dengan melihat adakah
ia ukur mengikuti segala ajaran-ajaran mereka (Wahabisme) ataukah
tidak. Ini merupakan doktrin yang murni politis namun berkedok agamis,
kata Profesor ad-Dakhil.
NB: Ingin lihat artikel sang profesor? buka di;
http://www.saudidebate.com/index.php?option=com_mhauthor&task=show&auth=134&Itemid=113
Aswaja, Indonesia dan NU
07.14Tepat sehari selepas 12 Rabiul Awal atau bertepatan dengan 6 Februari
waktu setempat, PCINU Maroko mengadakan seminar dalam memperingati
Harlah NU ke -86 dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Bertempat di Rabat.
Hadir dalam acara tersebut warga Nahdiyyin dan para pelajar Indonesia
di Maroko. sedang untuk pembicara, PCINU berkehormatan mengundang para
Kiai Muda yang sedang mengikuti short course di Negara seribu Benteng.
Tema "Aswaja, Indonesia dan NU " ini di plih sebagai ajang sharing
pengalaman antara Para Kiai Muda dan para audiens yang berada di
Maroko, seputar kiat-kiat bermasyarakat, dan berorganisasi dengan
membawa lebel NU.
Acara di mulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an dilanjutkan dengan
sambutan dari Ketua Tanfidziyah PCINU Maroko periode 2011-2012 Muannif
Ridwan. Dalam sambutannya ia Berterima kasih atas partisipasi dan
bantuan dari berbagai pihak atas terselenggaranya acara tersebut.
Acara seminar di buka oleh pemaparan narasumber pertama KH Muhammad
Hidayat yang mewannti-wanti akan tiga hambatan utama dalam berdakwah
dengan mazhab NU, "Wahabisme, inkarussunnah, dan Liberalisme merupakan
tantangan utama kita" ujarnya. "Namun bukan berarti kita harus menutup
diri dalam pergaulan bermasyarakat, karena tasammuh dalam perbedaan
pendapat merupakan prinsip dasar NU," lanjut pengasuh pesantren
At-Tibyan Depok ini.
Pembicara kedua KH Musaffa, Pimpinan dan Dosen Ma'had Aly Pesantren
Al-Fitroh, Surabaya menginformasikan tentang penelitian MUI Jawa
Timur, bahwa "Ada dua bola api yang musytasyriqin (orientalis)
lontarkan di kutub berseberangan yang seolah menjadi bom waktu bagi
perpecahan Islam. Dua bola api itu radikalisme dan liberalisme".
Sedang pembicara terakhir KH Anas Rifai, pengasuh pesantren
As-Shidiqiyah VIII, Palembang, Sumsel) menyinggung kebanyakan dari
kita yang masih bagai katak dalam tempurung
"Hilangkanlah kejumudan kita. Jangan bagai orang yang membangun
benteng namun takut melihat apa yang diluar"
Terakhir acara ditutup dengan pembacaan doa dan Shalawat yang di
pimpin KH Rizki Zulqarnain menantu KH Saifudin Amsir.



